Berikut ini adalah cara penggunaan tanda Pisah (─) yang benar sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Republik Indonesia No. 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan, dilengkapi dengan contoh penulisannya dalam kalimat:
1. Tanda pisah dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun utama kalimat.
Contoh:
Kemerdekaan itu—hak segala bangsa—harus dipertahankan.
Keberhasilan itu─saya yakin─dapat dicapai kalau kita mau berusaha keras.
2. Tanda pisah dipakai untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.
Contoh:
Rangkaian temuan ini─evolusi, teori kenisbian, dan kini juga pembelahan atom─telah mengubah konsepsi kita tentang alam semesta.
Gerakan Pengutamaan Bahasa Indonesia─amanat Sumpah Pemuda─harus terus ditingkatkan.
3. Tanda pisah dipakai di antara dua bilangan, tanggal, atau tempat dengan arti 'sampai dengan' atau 'sampai ke'.
Contoh:
Tahun 1928─2008
Tanggal 5─10 April 2008
Jakarta─Bandung
4. Tanda pisah tunggal dapat digunakan untuk memisahkan keterangan tambahan pada akhir kalimat.
Contoh:
Kita memerlukan alat tulis─pena, pensil, dan kertas.
5. Dalam pengetikan, tanda pisah dinyatakan dengan dua buah tanda hubung tanpa spasi sebelum dan sesudahnya.
Contoh:
Kita memerlukan alat tulis--pena, pensil, dan kertas.
Kita memerlukan alat tulis--pena, pensil, dan kertas.
Masih banyak sekali ilmu yang perlu dipelajari dan juga dipraktekkan dalam mengedit naskah. Termasuk teknik rahasia edit naskah untuk mengedit naskah lebih cepat dan tepat.
Next
« Prev Post
« Prev Post
Previous
Next Post »
Next Post »
0 Comments