Cara Penulisan Nama Lembaga dan Badan Resmi yang Benar sesuai EYD dan PUEBI

12/22/2017

Berikut ini adalah Cara Penulisan Nama Lembaga dan Badan Resmi yang Benar sesuai EYD dan PUEBI:

1. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama resmi negara, lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dan nama dokumen resmi, kecuali kata tugas, seperti dan, oleh, atau, dan untuk.

Misalnya:
Republik Indonesia
Departemen Keuangan
Majelis Permusyawaratan Rakyat
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 1972
Badan Kesejahteraan Ibu dan Anak

2. Huruf pertama kata yang bukan nama resmi negara, lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dan nama dokumen resmi, tidak menggunakan huruf besar atau kapital, tetapi menggunakan huruf kecil.

Misalnya:
beberapa badan hukum
kerja sama antara pemerintah dan rakyat
menjadi sebuah republik
menurut undang-undang yang berlaku

Catatan:
Jika yang dimaksudkan ialah nama resmi negara, lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dan dokumen resmi pemerintah dari negara tertentu, misalnya Indonesia, huruf awal kata itu ditulis dengan huruf kapital.

Contoh:
Pemberian gaji bulan ke-13 sudah disetujui Pemerintah.
Tahun ini Departemen sedang menelaah masalah itu.

Surat itu telah ditandatangani oleh Direktur.

Itulah Cara Penulisan Nama Lembaga dan Badan Resmi yang Benar sesuai EYD dan PUEBI

Pelajari aturan penulisan lainnya dan ilmu serta teknik edit naskah di Panduan Rahasia Edit Naskah yang bisa didapatkan di www.editnaskah.com

Mari menyebarkan info, ilmu dan inspirasi

Masukkan email untuk dapat Artikel Terbaru, GRATIS!

Related Posts

loading...
Previous
Next Post »
Comments
0 Comments