Berikut ini adalah Cara Penulisan Nama Lembaga dan Badan Resmi yang Benar sesuai EYD dan PUEBI:
1. Huruf
kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama resmi negara, lembaga
resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dan nama dokumen resmi, kecuali kata tugas, seperti dan, oleh, atau, dan untuk.
Misalnya:
Republik
Indonesia
Departemen
Keuangan
Majelis
Permusyawaratan
Rakyat
Keputusan
Presiden
Republik
Indonesia
Nomor
57 Tahun
1972
Badan Kesejahteraan Ibu dan Anak
2. Huruf pertama kata yang bukan nama resmi
negara, lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dan nama dokumen resmi, tidak menggunakan huruf besar atau kapital, tetapi menggunakan huruf kecil.
Misalnya:
beberapa badan hukum
kerja sama antara pemerintah dan rakyat
menjadi sebuah republik
menurut undang-undang
yang berlaku
Catatan:
Jika yang dimaksudkan ialah nama resmi
negara, lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dan dokumen resmi
pemerintah dari negara tertentu, misalnya Indonesia, huruf awal kata itu
ditulis dengan huruf kapital.
Contoh:
Pemberian gaji bulan ke-13 sudah disetujui Pemerintah.
Tahun ini Departemen sedang menelaah masalah itu.
Surat itu telah ditandatangani oleh Direktur.
Itulah Cara Penulisan Nama Lembaga dan Badan Resmi yang Benar sesuai EYD dan PUEBI
Pelajari aturan penulisan lainnya dan ilmu serta teknik edit naskah di Panduan Rahasia Edit Naskah yang bisa didapatkan di www.editnaskah.com
Next
« Prev Post
« Prev Post
Previous
Next Post »
Next Post »
0 Comments