Berikut adalah perbedaan penggunaan penulisan tanda baca titik dua dan titik koma yang benar sesuai Eyd dan PUEBI:
Tanda Titik Dua (:)
1. Tanda
titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap yang diikuti rangkaian
atau pemerian.
Misalnya:
Kita sekarang memerlukan perabot rumah
tangga: kursi, meja, dan lemari.
Hanya ada dua pilihan bagi para pejuang
kemerdekaan: hidup atau mati.
Catatan:
Tanda titik dua tidak
dipakai jika rangkaian atau pemerian itu merupakan
pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
Misalnya:
Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari.
Fakultas itu mempunyai Jurusan Ekonomi Umum
dan Jurusan Ekonomi Perusahaan.
2.
Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
Misalnya:
a. Ketua : Ahmad Wijaya
Sekretaris : Siti Aryani
Bendahara : Aulia Arimbi
b. Tempat : Ruang Sidang Nusantara
Pembawa Acara : Bambang S.
Hari, tanggal : Selasa, 28 Oktober 2008
Waktu : 09.00—10.30
3.
Tanda titik dua dapat dipakai dalam naskah drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku
dalam percakapan.
Misalnya:
Ibu : "Bawa kopor ini, Nak!"
Amir : "Baik, Bu."
Ibu : "Jangan lupa. Letakkan
baik-baik!"
4.
Tanda titik dua dipakai di antara (a) jilid atau nomor dan halaman, (b) bab dan
ayat dalam kitab suci, (c) judul dan anak judul suatu karangan, serta (d) nama
kota dan penerbit buku acuan dalam karangan.
Misalnya:
Horison, XLIII, No. 8/2008: 8
Surah Yasin: 9
Dari Pemburu ke Terapeutik:
Antologi Cerpen Nusantara
Pedoman Umum Pembentukan Istilah
Edisi Ketiga. Jakarta: Pusat Bahasa
Tanda Titik Koma (;)
1.
Tanda titik koma dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan
kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk setara.
Misalnya:
Hari sudah malam; anak-anak masih membaca
buku-buku yang baru dibeli ayahnya.
Ayah mengurus tanaman di kebun; Ibu menulis
makalah di ruang kerjanya.
Adik membaca di teras depan; saya sendiri
asyik memetik gitar menyanyikan puisi-puisi penyair kesanganku.
2.
Tanda titik koma digunakan untuk mengakhiri pernyataan perincian dalam kalimat
yang berupa frasa atau kelompok kata. Dalam hubungan itu, sebelum perincian
terakhir tidak perlu digunakan kata dan.
Misalnya:
Syarat-syarat penerimaan pegawai negeri
sipil di lembaga ini:
(1) berkewarganegaraan Indonesia;
(2) berijazah sarjana S1
sekurang-kurangnya;
(3) berbadan sehat;
(4) bersedia ditempatkan di seluruh wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.
Tanda titik koma digunakan untuk memisahkan dua kalimat setara atau lebih
apabila unsur-unsur setiap bagian itu dipisah oleh tanda baca dan kata hubung.
Misalnya:
Ibu membeli buku, pensil, dan tinta; baju,
celana, dan kaos; pisang, apel, dan jeruk.
Agenda rapat ini meliputi pemilihan ketua,
sekretaris, dan bendahara; penyusunan anggaran dasar, anggaran rumah tangga,
dan program kerja; pendataan anggota, dokumentasi, dan aset organisasi.
Itulah perbedaan penggunaan penulisan tanda baca titik dua dan titik koma yang benar sesuai eyd dan PUEBI.
Pelajari juga aturan penulisan lainnya serta ilmu dan teknik edit naskah di www.editnaskah.com
Next
« Prev Post
« Prev Post
Previous
Next Post »
Next Post »
0 Comments