Syarat-syarat Pembentukkan Akronim

1/15/2018

Akronim ialah singkatan dari dua kata atau lebih yang diperlakukan sebagai sebuah kata.

Berikut syarat-syarat pembentukkan akronim yang benar sesuai EYD dan PUEBI:

1. Jumlah suku kata akronim tidak melebihi jumlah suku kata yang lazim pada kata Indonesia (tidak lebih dari tiga suku kata).

2. Akronim dibentuk dengan mengindahkan keserasian kombinasi vokal dan konsonan yang sesuai dengan pola kata bahasa Indonesia yang lazim agar mudah diucapkan dan diingat.

Contoh:
LIPI Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
LAN Lembaga Administrasi Negara
PASI Persatuan Atletik Seluruh Indonesia
SIM surat izin mengemudi

Itulah cara atau syarat pembentukkan akronim yang benar sesuai EYD dan PUEBI.

Pelajari Panduan Rahasia Edit Naskah di www.editnaskah.com

Mari menyebarkan info, ilmu dan inspirasi

Masukkan email untuk dapat Artikel Terbaru, GRATIS!

Related Posts

loading...
Previous
Next Post »
Comments
0 Comments