Akronim
ialah singkatan dari dua kata atau lebih yang diperlakukan sebagai sebuah kata.
Berikut syarat-syarat pembentukkan akronim yang benar sesuai EYD dan PUEBI:
1. Jumlah suku kata akronim tidak melebihi
jumlah suku kata yang lazim pada kata Indonesia (tidak lebih dari tiga suku
kata).
2. Akronim dibentuk dengan mengindahkan
keserasian kombinasi vokal dan konsonan yang sesuai dengan pola kata bahasa
Indonesia yang lazim agar mudah diucapkan dan diingat.
Contoh:
LIPI Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
LAN Lembaga Administrasi
Negara
PASI Persatuan Atletik
Seluruh
Indonesia
SIM surat izin mengemudi
Itulah cara atau syarat pembentukkan akronim yang benar sesuai EYD dan PUEBI.
Pelajari Panduan Rahasia Edit Naskah di www.editnaskah.com
Next
« Prev Post
« Prev Post
Previous
Next Post »
Next Post »
0 Comments